Halaman

Cari Artikel Property

Menaikkan Batas Angsuran KPR

Menaikkan Batas Angsuran KPR??? Anda merupakan kepala keluarga. Lantas, berminat membeli satu rumah melalui KPR alias kredit pemilikan rumah. Dengan uang muka 20%, diperkirakan bahwa angsuran yang mesti dibayar tiap bulan berkisar Rp1,5 juta. Sementara, penghasilan Anda per bulan sekitar Rp4 juta.

Dalam hal ini, besar kemungkinan bank penerbit KPR tidak akan meloloskan permintaan Anda. Maklum, dengan penghasilan Rp4 juta, maksimal nilai angsuran yang dibolehkan bank di kisaran Rp1,2 juta.

Apakah lantas Anda menyerah? Tak perlu begitu. Sejumlah upaya bisa dilakukan. Yakni dengan memasukkan beberapa komponen yang bisa menjadi pendongkrak batas maksimal nilai angsuran tersebut.

Apa saja komponen tersebut? Mari kita cermati bersama.

1. Penghasilan tambahan yang Anda punyai. Bila Anda punya penghasilan tambahan yang sifat dan nilainya sinambung, itu bisa diajukan ke bank. Maka, bank bisa menimbang-nimbang penghasilan tambahan tersebut dalam komponen total penghasilan Anda.

Andaikanlah bahwa, di luar pekerjaan utama sebagai karyawan sebuah perusahaan nasional, Anda pun berperan sebagai tenaga pemasaran lepas di satu perusahaan asuransi besar.

Setelah beberapa lama, Anda punya pendapatan tambahan yang lumayan, besarnya sekitar—andaikanlah—Rp1,5 juta per bulan. Nah, ajukanlah itu sebagai tambahan pendapatan ke pihak bank penerbit KPR.

Maka, total penghasilan Anda menjadi Rp5,5 juta per bulan. Otomatis, batas maksimal nilai pembayaran yang diizinkan pihak bank bisa terdongkrak.

Sekadar catatan, bank ingin agar penghasilan tambahan itu disertai bukti formal. Ya, bukti tersebut mesti dapat diverifikasi oleh bank. Alhasil, terkait contoh tadi, sertakan salinan tentang komisi yang Anda dapat tiap bulan dari perusahaan asuransi. Bila perlu, minta pula surat rekomendasi dari perusahaan itu, yang menjelaskan bahwa Anda merupakan tenaga pemasar lepas .

Bila Anda punya penghasilan tambahan di bidang MLM (multilevel marketing) dengan nilai memadai dan sinambung, tentu juga bisa menjadi faktor pendongkrak batas maksimal angsuran KPR per bulan.

2. Penghasilan dari anggota keluarga yang lain. Tepatnya dari istri. Bila sang istri bekerja, ya penghasilannya bisa dijadikan joint income bersama penghasilan Anda  dalam hal pengajuan pengucuran KPR ke bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...