Cari Artikel Property

Memuat...

Beli Rumah Second

Beli Rumah Second??? Anda adalah seseorang yang ingin membeli rumah second di Semarang ataupun Indonesia dengan kualitas yang masih oke? Berikut tipsnya :

1.Usahakan untuk membeli rumah dari pemiliknya sendiri. Cara membeli rumah second yang terbaik adalah langsung dari pemiliknya sendiri/tanpa perantara.

2.Pilih broker/perantara yang tepat. Jika terpaksa anda harus membeli rumah melalui jasa broker/perantara, maka pilih broker yang sudah anda kenal/bisa anda percaya. Alternatif lain adalah dengan meminta referensi broker property dari saudara/relasi-relasi anda. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa broker porperty terkenal yang sudah memiliki kredibilitas baik, yang akan sangat membantu saat pengurusan dokumen jual beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.

3.Tanyakan usia bangunan rumah. Secara sederhana anda bisa mengklasifikasi usia bangunan rumah yaitu : baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10 s/d 20 tahun) dan tua (lebih dari 20 tahun). Jika pernah dilakukan renovasi, tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi. Tentunya ini bukan patokan baku, karena tentu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan bangunan, tipe struktur dan kualitas pengerjaan yang dipergunakan pada rumah tersebut. Yang jelas, semakin tua usia bangunan maka performa-nya semakin menurun, dan berarti anda harus bersiap menganggarkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.

4.Periksa kondisi fisik rumah. Periksa secara detail kondisi fisik rumah pada setiap bagian-bagiannya, bila perlu buat check list agar lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan. Akan lebih baik jika anda mengajak kontraktor untuk menilai kondisi rumah saat ini. Beberapa hal yang harus anda perhatikan antara lain :
  • Kondisi struktur rumah, periksalah barangkali ada retak-retak di pondasi, dinding, kolom dan balok
  • Periksalah dinding, barangkali ada flek-fek bekas rembesan air tanah
  • Periksa kualitas lantai, apa masih baik atau sudah mengalami penurunan/retak-retak lantai
  • Periksalah barangkali ada bekas-bekas serangan rayap pada kusen, jendela, pintu, plafon dan atap rumah.
  • Pastikan bahwa struktur atap masih dalam kondisi baik, lihatlah barangkali ada balok/gording yang keropos, atau kebocoran serius pada talang
  • Jangan lupa cek pula kondisi jaringan listrik PLN di rumah, masih baik atau sudah awut-awutan
  • Apakah kualitas airnya masih layak, dan cek pula jaringan air apa masih dalam kondisi baik
  • Rasakan kondisi ruangan-ruangan, apakah segar, lembab atau malah terasa gerah ?

5.Cek lingkungan sekitar rumah. Dapatkan informasi tentang kondisi lingkungan sekitar rumah, terutama jika rumah itu hendak anda tempati bersama keluarga. Jangan sampai anda kecewa karena ternyata lokasi rumah tersebut sulit diakses, rawan keamanan, jauh dari sarana pendidikan atau bahkan ternyata sering kebanjiran !!

6.Cek dokumen kelengkapan rumah. Periksalah keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut. Apabila ternyata nama yang tertera disitu tidak sama dengan nama penjual rumah, tanyakan status hubungannya. Bila katanya belum dilakukan proses Balik Nama, mintalah Akta Jual Beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Poin ini penting sekali buat anda, demi menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari.

7.Cek harga. Carilah informasi sebanyak mungkin tentang harga pasaran tanah dan rumah di sekitar lokasi rumah tersebut, sehingga anda bisa melakukan penawaran dalam kisaran harga yang sewajarnya. Terlebih-lebih jika anda berencana membeli rumah tersebut untuk kemudian menjualnya lagi.

Selamat membeli rumah.

Tips untuk Membeli Tanah

Tips untuk Membeli Tanah di Semarang atau di Indonesia??? Beberapa tips penting agar anda dapat membeli tanah dengan aman antara lain:

A.Pemeriksaan Awal :

1) Melakukan pengecekan terlebih dahulu nilai ekonomis dari suatu tanah yang akan kita beli;
Nilai ekonomis yang dimaksud adalah:
  • Infrastruktur di sekitar tanah tersebut berada, mis: letak tanah tersebut berada pada areal industri, perkantoran, pasar, dll. Menyebabkan tanah tersebut mahal daripada yang lainnya;
  • Tanah tersebut sangat sulit dijangkau oleh transportasi, dll;
  • Tanah tersebut tidak berada dalam posisi (Tusuk Sate) karena lokasi tidak memiliki nilai ekonomis.

2) Melakukan pengecekan kepemilikan tanah kepada Kelurahan ataupun Kecamatan setempat atas batas-batas tanah tersebut.
Yang perlu anda persiapkan adalah :
  • Membuat Surat permohonan pengecekan atas suatu tanah, yang ditujukan kepada Kelurahan atau kecamatan tempat tanah tersebut berada.
  • Meminta Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan mengenai asal-usul suatu tanah tersebut. Tujuannya adalah : untuk mengetahui atas asal-usul suatu tanah, maka sebaiknya terlebih dahulu melakukan permohonan kepada Kantor Kelurahan, Kecamatan, di karenakan berkas-berkas tersimpan mulai dari Akta Pengikatan Jual-Beli sampai dengan status tanah.

3) Mengetahui status tanah dengan melakukan pengecekan ke BPN setempat, apakah tanah tersebut benar-benar hak milik pemilik tanah tersebut ataukah dalam keadaan dijaminkan ke dalam suatu instansi.
Untuk melakukan pengecekan di BPN terhadap suatu tanah apakah bermasalah atau tidak, sebaiknya anda menyiapkan terlebih dahulu sbb:
1.Sertifikat Asli tanah dimana tanah tersebut berada.
2.Membuat suatu surat permohonan kepada BPN untuk melakukan  pengecekan atas suatu tanah tersebut.
3.Apabila tanah tersebut merupakan hipotik maka sebaiknya melampirkan foto copy Akta Hipotik,Dll.
4.Apabila tanah tersebut dalam keadaan masih letter “C” atau belum di konversi sesuai Undang-Undang Agraria (UU No.5 tahun 1960) maka sebaiknya status tanah tersebut di daftarkan kepada Badan Pertanahan agar menjadi Hak Milik, HGB, dll;
5.Apabila tanah tersebut masih merupakan waris maka terlebih dahulu membuat Perjanjian dimana setelah tanah tersebut diperjual-belikan maka pihak ahli waris tidak akan menuntut kepemilikan atas tanah tersebut.
Yang perlu anda persiapkan adalah:
  • Surat Pernyataan dari setiap ahli waris bahwa suatu saat tidak ada  seorangpun ahli waris yang akan menuntut atas suatu tanah tersebut.
  • Membuat Akta Pengikatan Jual-Beli dengan pihak penjual.
  • Membuat Akta Penyerahan Hak antara Ahli waris kepada anda selaku pembeli tanah tersebut.

B.Penyelesaian Masalah :
Apabila anda mengalami sengketa atas suatu tanah, terlebih dahulu anda melakukan:Align Right
1.Terlebih dahulu anda mempersiapkan bukti-bukti yang kuat untuk dilakukan suatu penuntutan.
2.Segera Menghubungi Kuasa Hukum anda untuk membantu menyelesaikan masalah, dengan tahapan sebagai berikut:
3.Apabila anda tidak berkenan untuk memakai jasa pengacara, maka sebaiknya dilakukan sebagai berikut:
  • Melakukan proses mediasi dengan kedua belah pihak.
  • Apabila pihak lawan tidak beritikad baik untuk menyelesaikan masalah, maka membuat Laporan Polisi dengan dugaan penggelapan dan penipuan.

Semoga dapat membantu anda dalam membeli tanah.

Tips Membeli Rumah untuk Aset

Tips Membeli Rumah untuk Aset??? Membeli rumah bisa mempunyai banyak motif ketika seseorang memutuskan untuk membeli rumah, mungkin dia beli rumah sebagai tempat tinggal / hunian, dalam arti dia membeli rumah itu untuk keperluan pribadinya, dan rumah itu akan digunakan sebagai tempat hunian dirinya atau orang yang dia belikan, selain dengan motif mencari tempat tinggal, membeli rumah juga bisa bermotif sebagai investasi. Dalam arti dia membeli rumah untuk bisnis, setelah dia membeli rumah, maka bagaimana caranya agar dia bisa mendapatkan keuntungan dari rumah tersebut, misal untuk dijual lagi atau dijadikan kontrakan atau tempat kos-kosan.

Tentu saja tips-tips membeli rumah juga menyesuaikan motifnya, Berikut ini adalah tips-tips membeli rumah ketika kita akan membeli rumah sebagai tempat hunian :
  • Tips yang pertama, tidak ada permasalahan sengketa dengan tanah tempat rumah itu berdiri. Kalau masih ada sengketa, takutnya ketika kita sudah membeli rumah tersebut, maka akan muncul permasalahan dikemudian hari.
  • Tips yang kedua, mahal atau tidak harga rumah tergantung keuangan kita, tetapi ada baiknya jika anda mengkalkulasikan dan mengira - ira tentang harga pas rumah yang akan anda beli. Ini bisa dilakukan dengan cara membandingkan harga tanah di lingkungan rumah yang akan kita beli, atau minta pendapat ahli untuk mengkalkulasikan harga yang pantas untuk rumah tersebut.
  • Tips yang ketiga, pelajari lingkungan setempat, apakah termasuk didaerah banjir, daerah rawan atau daerah apa gitu, dan tips selanjutnya apakah Anda menginginkan membeli rumah itu?

Sedang tips-tips untuk membeli rumah dengan motif investasi, saya tidak akan menuliskan disini, tetapi mungkin produk berikut akan membantu anda, produk yang mengupas bagaimana teknik membeli rumah tanpa mengeluarkan uang, Wuitsss bisakah Kita membeli rumah tanpa mengeluarkan uang? pasti Anda penasaran, kalau ingin memenuhi rasa penasaran Anda, silahkan Anda membeli produk itu, produk itu disusun berdasarkan pengalaman langsung di lapangan (setidaknya itu yang ditulis oleh pembuat buku). Apa isi prodak tersebut, Secara garis besar Produk ini berisi :
  • Menilai kemampuan sendiri - Teknik ini untuk mengetahui harga rumah yang ideal untuk Anda.
  • Teknik mencari rumah yang dapat dibeli Gratis - Tidak semua rumah dapat kita beli dengan gratis, jika rumah tersebut tidak memenuhi kriteria dalam teknik ini, segera cari yang lain.
  • Teknik menilai harga rumah - Ini akan melindungi Anda dari harga rumah yang overprice, sehingga membuat Anda terhindar dari resiko kerugian.
  • Teknik menilai tingkat perkembangan harga rumah - Ini akan sangat membantu Anda dalam menentukan rumah mana yang lebih menguntungkan untuk dibeli.
  • Teknik mengetahui rumah mana yang tidak boleh dibeli - Tidak semua rumah bisa dibeli, jangan sampai salah membeli rumah seperti ini, hal ini bisa sangat merugikan Anda.
  • Teknik menawar harga rumah - Dengan teknik ini, Ini untuk mendapatkan harga yang terbaik untuk rumah yang akan anda beli.
  • Teknik mengubah jadi sumber penghasilan - Ini adalah cara membuat rumah yang dibeli supaya bisa memberikan penghasilan tambahan bagi Anda.
  • Dan masih banyak teknik lainnya seputar rumah dan properti.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...